Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

TAPM Kab. Paser melakukan pendampingan pembahasan Draft Peraturan Bupati Paser tentang Bum Desa, kegiatan ini dilaksanakan di DPMD Kabupaten Paser yang dihadiri oleh PSM Ahli Muda, Penelaah Ahli Kebijakan, Pelaksana Pada bidang KPB dan TAPM Kab. Paser. Kegiatan pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten dalam mendukung pemerintah daerah kabupaten dalam menjalankan Pendampingan Masyarakat Desa. Adapun Tugas TAPM Kabupaten secara garis besar meliputi: Pendampingan dan Pengawasan: Melakukan pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa. Pengendalian dan Evaluasi: Melakukan pengendalian, supervisi, dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas pendamping Desa dan pendamping lokal Desa. Sosialisasi dan Pembinaan: Mensosialisasikan kebijakan SDGs Desa dan memberikan pembinaan kepada pendamping Desa dan pendamping lokal Desa. Dalam melakukan tugasnya, TAPM Kabupaten juga terlibat aktif dalam mencatat d...

Postingan Terbaru